Dinamika Perwujudan
Pancasila sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa
Oleh : Ari Setyo Nugroho, S.IP
A. Penerapan Pancasila dari masa ke masa
Nilai-nilai
Pancasila mengalami dinamika seiring dengan perkembangan bangsa Indonesia dalam
menerima Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
Indonesia.Dinamika itu dapat dibagi dalam tiga masa yaitu masa politis,masa ekonomi,dan
masa reposisi dan aktualisasi Pancasila
1. Masa Politis (1945-1968)
Pada mas ini
ditandai dengan nilai-nilai Pancasila diarahkan pada “nation and character
building”,Masa ini terdapat tiga situasi yang mempengaruhi pengalaman
nilai-nilai pada Indonesia.
Masa Awal
Kemerdekaan(1945-1950)
Ditandai dengan kondisi awal Indonesia merdeka.Pemerintah dijalankan
oleh Presiden dan dibantu oleh KNIP,dan segala kekuasaan dijalankan oleh
presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional.Keadaan pemerintah mulai berubah
Karena dikeluarkan Wakil Presiden nomor
X pada 16 Oktober 1945 yang berisi
Ketentuan bahwa sebelumnya terbentuknya MPR dan DPR terbentuk maka KNIP
mempunyai kekuasaan ,dan akhirnya kedudukan KNIP berubah menjadi parlemen.
Pada 11 November 1945,KNIP mengusulkan kepada presiden agar menteri
tidak bertanggung jawab kepada presiden,tetapi kepada parlemen(KNIP).Usul
tersebut diterima oleh Presiden,dan dibentuklah kabinet baru yang dipimpin oleh
Sutan Syahrir sebagai perdana menteri.dalam pelaksanaan,sistem parlementer
pernah terjadi dua kali perubahan menjadi presidensial.Pada tanggal 18
september 1948 terjadi pemberontak untuk mengganti ideologi Pancasila dengan
komunisme,dan ada juga pemberontakan Darul Islam yang dipimpin oleh
Kartosuwiryo dengan tujuan untuk mendirikan dasar negara dengan syariat islam.
Masa Demokrasi
Liberal(1950-1959)
Pada masa ini terjadi perubahan rumusan Pancasila pad Mukadimah
Konsistusi RIS dan UUDS 1950,pada masa ini dibuatlah peraturan pemerintah Nomor
43 tahun 1958 yang menetapkan lambang negara garuda Pancasila,selama masa ini
penerapan Pancasila lebih cenderung menganut ideologi liberal.selain
itu,terjadi pemberontakan separatisme.
Masa Demokrasi
Terpimpin(1959-1965)
Masa ini disebut Orde lama yang diawali dengan kembalinya rumusan
Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 karena adanya
dekret presiden 5 juli 1959 yang mengembalikan tatanan negara Indonesia kembali
tatanan negara Indonesia kembali ke UUD NRI tahun 1945.setelah kembali berlaku
presiden Soekarno menrapkan demokrasi terpimpin yaitu pelaksanaan demokrasi
berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Pancasila.Akan tetapi, pelaksanaan ini dalam rangka melaksanakan UUD NRI tahun
1945 memiliki banyak terjadi penyimpangan dan tindakan ini justru menjaukan
tatanan negara dari ketentuan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI tahun
1945.Akibatnya,terjadi pemberontakan PKI yang disebut G30SPKI.Terjadilah
kekacauan dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia mengeluarkan Tri Tuntunan Rkyat
untuk membubarkan PKI.
2. Masa Ekonomi(1969-1994)
Untuk memulihkan keadaan negara akibat G30SPKI,Presiden Soekarno
mengeluarkan surat perintah pada tanggal 11 maret 1966 kepada Soeharto untuk
segera mengambil tindakan yang dikenal sebagai surat perintah 11
maret(SuperSemar).Soeharto meengambil tindakan untuk membubarkan PKI dan
menyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia,sejak itu roda
pemerintahan negara kembali berjalan,dan MPRS sebagai lembaga negara tertinggi
waktu itu segera bersidang dan mengambil keputusan yang salah satunya adalah
ketetapan MPRS nomor XLIV/MPRS/1968 yang isinya adalah pengangkatan Soeharto
sebagai presiden RI menggantikan Soekarno.Dengan disahkan ketetapan MPRS di
atas,berakhirlah masa UUD NRI 1945 di bawah demokrasi terpimpin.Dinamika
kenegaraan di Indonesai mengalami babak baru yang disebut sebagai Orde Baru
,yang berusaha melaksanakan UUD NRI 1945 secara murni dan konsekuen sebagai
wujud pengalaman nilai-nilai Pancasila.
Pengamalan pada masa Orde baru ini mendapatkan perhatian yang cukup
besar.Akibatnya,Pancasila dijadikan sebagai legitimasi politik sehingga
melahirkan konsepsi asas tunggal Pancasila,artinya semua partai
politik,organisasi masa,dan organisasi keagamaan harus menjadikan Pancasila
sebagai asasnya.Akibatnya, banyak keberagaman masyarakat harus tunduk pada
stabilitas nasional demi pembangunan ekonomi.
3. Masa Reposisi dan Aktualisasi
Pancasila(1995-2020)
Masa ini diawali dengan tekad bangsa Indonesia untuk memposisikan dan
mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila
secara baik sesuai perkembangan bangsa Indonesia di tengah arus
globalisai dunia.Masa ini dintadai dengan dicabutnya ketetapan MPR Nomor 2
TAHUN 1978.Dengan demikian,pengalaman nilai-nilai Pancasila dilaksanakan secara
menyeluruh oleh semua elemen bangsa dan lembaga-lembaga negara dengan
mengukuhkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Untuk selanjutnya,Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden
nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila(UKP-PIP) yang memiliki
tugas untuk membantu presiden dalam merumuskan arah kebijaksanaan arah
kebijaksanaan umumnya,yang salah satu fungsinya adalah perumusan arah kebijaksanaan
umum pembinaan ideologi Pancasila.
Dengan adanya UKP-PIP tersebut diharapkan pengamalan Pancasila dalam
kehidupan masyarakat,berbangsa,dan bernegara semakin terarah sehingga reposisi
dan aktualisasi Pancasila semakin cepat terwujud.Hal itu sangat penting Karena
kedudukan Pancasila yang sangat mendasar bagi bangsa dan negara Indonesia
ternyata belum sepenuhnya terwujud secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
B. Ancaman terhadap Pancasila sebagai Dasar
Negara
Ancaman terhadap Pancasila datangnya dari factor eksternal ,yaitu
berbagai nilai,ideologi,atau gerakan yang datangnya dari luar negeri yang akan
merusak nilai-nilai Pancasila.
1.
Gerakan Liberalisme atau Kapitalisme
Liberalisme atau Kapitalisme adalah ideologi yang mengutamakan
kebebasan individu dalam beragama,politik,dan budaya.Ideologi ini memungkinkan
individu bergerak bebas dan kadang mengabaikan kepentingan sosial.Hal ini
menjadi ancaman bagi Pancasila Karena Pancasila mengutamakan keseimbangan
antara kepentingan individu dan sosial serta pada hal-hal tertentu lebih
mengutamakan kepentingan umum(bangsa dan negara)
2.
Gerakan Sosialisme atau Komunisme
Gerakan sosialime lebih mengutamakan kepentingan umum sehingga
kepentingan individu harus dikorbankan,kalua komunisme adalah setiap individu
sudah tidak memiliki lagi kebebasan Karena harus mengorbankan kepentingannya
demi masyarakat atau negara.Hal ini
menjadi ancaman bagi Pancasila Karena nilai-nilai Pancasila sangat menghargai harkat,derajat,dan hak asasi
manusia.
3.
Gerakan Fundamentalisme Agama
Geragakan ini merupakan ideologi yang berdasakan nilai-nilai agama
tertentu.fundamentalisme agama berkembang menjadi sikap fanatic sempit dan
eksklusif Karena menganggap agama lain salah,paham ini mengarah ke kekerasan
untuk mewujudkan ideologi mereka Karena tidak adnya toleransi.Hal ini menjadi
ancaman bagi Pancasila jika terus berkembang Karena nilai-nilai Pancasila
mengakui berbagai agama dan toleransi sesuai agama dan keyakinan setiap
individu
4.
Gerakan Anariksme
Gerakan ini merupakan paham yang membolehkan kita untuk bertindak
keras dan merusak untuk mencapai tujuan seperti main hakim sendiri,merusak
fasilitas umum,merugikan hak orang lain asal mencapai tujuan.Hal ini menjadi
ancaman bagi Pancasila.Oleh Karena itu,berbagai cara untuk unjuk rasa atau kebebasan
menyampaikan pendapat di muka umum harus tetap didasari dengan nilai-nilai
Pancasila.
5.
Gerakan sekulerisme
Gerakan sekulerisme merupakan paham yang mengajarkan kita untuk
memisahkan kehidupan agama dengan kehidupan agama.Hal ini bertentangan dengan
Pancasila Karena sila ke-1 Pancasila menjadi dasarpenyelenggaraan negara
Indonesia,oleh Karena iyu,masalah agama dan negara jelas tidak dapat
dipisahkan.
6.
Gerakan separatism atau Sukuisme
Gerakan sukuisme merupakan paham yang mengajarkan kita untuk mengedepankan
daerah atau suku bangsa tertentu dengan tujuan akhir memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia.Hal ini bertentangan dengan Pancasila pada
sila persatuan Indonesia.
C. Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai
dengan Perkembangan Zaman
Pancasial sebagai ideologi dan dasar negara memiliki tiga tingkatan
nilai yaitu ideal,instrumental,dan praktis.Hal ini yang menjadikan Pancasila
memiliki sikap terbuka.
1.
Nilai Ideal
Nilai ideal adalah nilai-nilai yang digali dari masyarakat Indonesia
sendiri,yaitu nilai ketuhanan,kemanusiaan,persatuan,kerakyatan,dan keadilan
sosial.Nilai-nilai dasar tersebut tidak dapat berubah Karena sudah menyatukan
bangsa Indonesia.
2.
Nilai Instrumental
Nilai Instrumental merupakan nilai yang dikemabgnkan bangsa Indonesia
untuk melaksanakan nilai dasar.Nilai inin berupa hokum yang dibuat oleh negara
untuk mewujudkan nilai-nilai dasar.Nilai Instrumental ini akan berkembang
sesuai tuntunan masyarakat
3.
Nilai Praktis
Nilai Praktis merupakan penjabarab dari nilai Instrumen,yaitu berupa
berbagai kebijakan atau langkah-langkah nyata masyarakat Indonesia dalam
melaskasanakan nilai-nilai Pancasila,nilai ini sangat dipengaruhi oleh
perkembangan masyarakat secara nyata pada waktu dan tempat tertentu.
Beberapa
pemberontakan terjadi di Indonesia untuk mengubah Pancasila
1.
Pemberontakan PKI
PKI(Partai Komunis Indonesia) adalah partai yang berusaha menggantikan
Pancasila dengan ideologi komunisme,Pemberontakan PKI pernah terjadi dua
kali.Yang pertama terjadi pada 1948 di Madiun,tetapi dapat diatasi oleh
pemerintah.Yang kedua terjaadi pada 1965 dan dikenal sebagai
G30SPKI,pemberontakan ini menimbulkan korban yang sangat besar dan menyebabkan
perubahan politik dari orde lama ke orde baru,dan membuat nilai-nilai Pancasila
menjadi terancam.
2.
Pemberontakan DI/TII
DI/TII(Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) adalah gerakan kelompok
warga negara yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi agama
tertentu,yaitu Islam.pemberontakan ini ingin mendirikan negara Islam Indonesia.
3.
Gerakan Sosial Liberal
Gerakan Sosial Liberal bertujuan untuk membawa kebebasan yang
berlebihan sehingga menimbulakn anarkisme yang merugikan kepentingan
umum,apabila dibiarkan dan tumbuh di Indonesia maka tidak menutup kemungkinan
akan mengarah pada upaya merubah Pancasila dengan ideologi kelompok secara
anarkis.
4.
Sakralisasi Ideologi Pancasila
Sakralisasi ideologi Pancasila berarti tidal boleh adanya pengembangan
maupun penafsiran nilai-nilai Pancasila oleh warga negara.Apabila terjadi,maka
di Indonesia maka ideologi Pancasila akan diubah menjadi ideologi totaliter
sesuai kemauan pemimpin sehingga tidak ada lagi ruang kebebasan bagi warga
negara Indonesia.
D. Langkah-Langkah Perwujudan Nilai-Nilai
Pancasila sebagai Dasar Negara dalam
Berbagai Kehidupan
Kita sebagai Warga Negara Indonesia harus
memahami,menghayati,mengamalkan,dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa.pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat diwjudkan
melalui penguatan pendidikan karakter dalam berbagai kehidupan, baik dalam
keluarga,sekolah,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara,maupun dalam pergaulan
sosial.
Penanaman niali-nilai Pancasila sangat penting dan dapat dimulai dengan
pendidikan di sekolah untuk anak-anak,contohnya dengan pelajaran khusus seperti
pelajaran PPKN, dan dapat juga dengan pendidikan non-formal seperti penyuluhan
masyarakat,ataupun dalam media cetak maupun elektronik.
Comments
Post a Comment