Oleh : Ari Setyo Nugroho, S.IP
Pancasila adalah lima nilai dasar
luhur yang ada dan berkembang bersama bangsa Indonesia sekaligus penggerak
perjuangan bangsa pads mass kolonialisme. Hal ini sekaligus menjadi warna dan
sikap serta pandangan hidup bangsa Indonesia hingga secara formal pada tanggal
18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 disahkan menjadi
Dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia |
1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan
hidup terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur merupakan suatu wawasan
yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup ini berfungsi
sebagai :
·
Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri
pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta slam
sekitarnya.
·
Penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia
dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang.
Oleh karena
itu dalam menempatkan Pancasila sebagai pandangan hidupnya maka masyarakat
Indonesia yang ber-Pancasila selalu mengembangkan potensi kemanusiaannya
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam rangka mewujudkan kehidupan
bersama menuju satu pandangan hidup bangsa dan satu pandangan hidup Negara
yaitu Pancasila.
2.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia
Kedudukan
pancasila sebagai dasar negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang
berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus
berdasarkan Pancasila. Juga berarti bahwa semua peraturan yang berlaku di
negara Republik Indonesia harus bersumber pada Pancasila. atau dengan kata
lain, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Oleh karena itu semua
tindakan kekuasaan atau kekuatan dalam masyarakat harus berdasarkan peraturan
hukum. Selanjutnya, hukum pulalah yang berlaku sebagai norms di dalam Negara,
sehingga negara Indonesia harus dibangun menjadi sebuah negara hukum.
Sebagai
sumber dari segala sumber hukurn atau sebagai sumber tertib hukum maka
Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945,
kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran yang meliputi
suasana kebatinan dari UUD 1945, serta hukum positip lainnya.
Kedudukan
Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :
a.
Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan
somber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.
b.
Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum
Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dij abarkan dalam empat pokok pikiran.
c.
Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar
negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
d.
Pancasila mengandung norms yang mengharuskan UUD
1945 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara
negara termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional memegang
teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
e.
Pancasila merupakan sumber semangat bagi UUD
1945, Penyelenggara Negara, Pelaksana Pemerintah termasuk penyelenggara partai
dan golongan fungsional.
3.
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Indonesia
Berdasarkan
etimologinya, ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata
yaitu idea berarti rant muka, perawakan, gagasan dan buah pikiran dan
logis berarti ajaran. Dengan demikian
ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science
des ideas. Pengertian Ideologi secara
umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang
bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai
bidang kehidupan seperti:
a.
Bidang politik, termasuk bidang hukum,
pertahanan dan keamanaan.
b.
Bidang sosial
c.
Bidang kebudayaan
d.
Bidang keagamaan
Maka ideologi
negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu
teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat.
4.
Pancasila sebagai Pemersatuan Bangsa
Bangsa
Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi suatu
pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan nilai positif bagi
Indonesia sebagai negara yang beragam suku dan budaya. Semboyan Bhineka Tunggal
Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua adalah prinsip
kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah bangsa majemuk yang multi
agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.
Itulah empat
kedudukan dan fungsi pancasila bagi bangsa Indonesia. Mudah-mudahan memberi
ilmu bermanfaat.
Alya menyimak
ReplyDeleteHannan menyimak
ReplyDeleteNur Muhamad menyimak
ReplyDeleteNur Muhamad menyimak
ReplyDeleteNurul hidayat menyimak
ReplyDeleteAyuningrum desiana
ReplyDeleteDania lutfiah
Ulil aufiah menyimak
Lestariyana menyimak
ReplyDeleteM Farkhan A nyimak
ReplyDeleteUswwatun Aisna menyimak
ReplyDelete