Oleh : Ari
Setyo Nugroho S.IP
Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
Kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa telah disepakati oleh seluruh bangsa
Indonesia.Akan tetapi, dalam perwujudannya banyak sekali mengalami pasang
surut. Bahkan sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa.
Pernah ada upaya untuk mengganti
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi
lainnya.
Upaya ini dapat digagalkan oleh
bangsa Indonesia sendiri. Meskipun demikian, tidak berarti ancaman terhadap
Pancasila sebagai dasar negara sudah berakhir.
Tantangan masa kini dan masa
depan yang terjadi dalam perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia
internasional.
Dapat menjadi ancaman bagi
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.
Untuk semakin memperkuat
pemahaman kalian.
Berikut ini dipaparkan uraian
materi lebih lengkap berkaitan dengan perkembangan penerapan Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa semenjak awal kemerdekaan sampai dengan
sekarang.
Cermatilah dan pertanyakan
hal-hal yang kurang jelas kepada guru, teman atau sumber lain yang dianggap
dapat menjawab apa yang kalian pertanyakan itu.
1.
Masa Orde Lama
![]() |
Masa Orde Lama dibawah Presiden Soekarno |
masa-orde-lama
Pada masa Orde
lama, kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan
kondisi sosial-budaya berada dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah
menjadi masyarakat merdeka.
Masa orde lama
adalah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem
kenegaraan.
Pancasila
diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
Terdapat 3
periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu:
·
Periode 1945-1950,
·
Periode 1950-1959,
·
Periode 1959-1966.
A.
Periode 1945-1950
Pada periode
ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi
berbagai masalah.
Ada upaya-upaya
untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa.
Upaya-upaya
tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya
menganti Pancasila dengan ideologi lainnya.
Ada dua
pemerontakan yang terjadi pada periode ini yaitu:
1.
Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di
Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948.Pemberontakan ini dipimpin oleh
Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang
berideologi komunis.
Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan
mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya bisa
digagalkan.
2.
Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam
Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai
dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada
tanggal 17 Agustus 1949.
Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti
Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam.
Upaya penumpasan pemberontakan ini memakan waktu yang cukup
lama. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4
Juni 1962.
B.
Pada periode 1950-1959
Pada periode
ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih
diarahkan seperti ideologi leberal.
Hal
tersebut dapat dilihat dalam penerapan
sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara
terbanyak (voting).
Pada periode
ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya
pemberontakan.
Republik
Maluku Selatan (RMS),
Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan
Perjuangan
Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
Dalam bidang
politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang
dianggap paling demokratis.
Tetapi
anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar
seperti yang diharapkan.
Hal ini
menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah
mengeluarkan.
Dekrit
Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara
Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Kesimpulan
yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila
diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas
pemerintahan.
C.
Periode 1956-1965
Periode ini
dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada
kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila
tetapi berada pada kekuasaan
pribadi presiden Soekarno.
Terjadilah
berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi.
Akibatnya
Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan
menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi
NKRI.
Terbukti
adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup
bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila
dengan ideologi lain.
Pada periode
ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh
D.N Aidit.
Tujuan
pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta
mengganti Pancasila dengan paham komunis.
Pemberontakan
ini bisa digagalkan, dan semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi
hukuman sesuai dengan perbuatannya.
2.
Masa Orde Baru
![]() |
Masa Orde Baru dibawah Presiden Suharto |
Era demokrasi
terpimpin di bawah pimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras
ketika terjadinya peristiwa tanggal 30 September 1965. Yang disinyalir
didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pemberontakan
PKI tersebut membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri. yakni tersisihkannya partai tersebut dari
arena perpolitikan Indonesia.
Begitu juga
dengan Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan
Panglima Angkatan Perang Indonesia.
Secara pasti
sedikit demi sedikit kekuasaannya dikurangi bahkan dilengserkan dari jabatan
Presiden pada tahun 1967, sampai pada akhirnya ia tersingkir dari arena
perpolitikan nasional.
Era baru dalam
pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara
tahun 1966-1968.
Ketika
Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang
kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila.
Visi utama
pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap
aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan visi
tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama
yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik.
Dari yang
bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno
menjadi lebih demokratis.
Presiden
Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia
yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan
Harapan rakyat
tersebut tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde
Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia yang mampu mengeluarkan bangsa
ini keluar dari keterpurukan.
Hal ini
dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh
utama negeri ini.
Selain itu,
beliu juga berhasil menciaptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca
pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat.
Itulah
beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan
Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Harapan rakyat
tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang
subtantif dari kehidupan politik Indonesia.
Antara Orde
Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter).
Dalam
perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat
dari seluruh proses politik di Indonesia.
Lembaga
Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang
bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur
(LSM, Partai Politik, dan sebagainya).
Selain itu
juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh
siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan
Panglima Tertinggi ABRI.
Dari uraian di
atas, kita bisa menggambarkan bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh
dari harapan.
Pelaksanaan
nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik
penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.
3.
Masa Reformasi
![]() |
Presiden Ke-3 RI BJ.Habibie |
Pada masa
reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
terus menghadapi berbagai tantangan.
Penerapan
Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang
ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
Akan tetapi
lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan
yang serba bebas.
Kebebasan yang
mewarnai kehidupan masyarakat
Indonesia saat ini meliputi berbagai macam bentuk mulai dari
kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi dan sebagainya.
Kebebasan
tersebut di satu sisi dapat memacu kreatifitas masyarakat, tapi disisi lain
juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Banyak hal
negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas,
seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika dapat
memicu terjadinya perpecahan, dan sebagainya.
Tantangan lain
dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan
kesatuan diantara sesama warga bangsa saat ini adalah yang ditandai dengan:
Adanya konflik
di beberapa daerah, tawuran antar pelajar, tindak kekerasan yang dijadikan
sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan
dan sebagainya.
Peristiwa-peristiwa tersebut
telah banyak menelan korban jiwa
antar sesama warga bangsa dalam kehidupan masyarakat.
Seolah-olah wawasan
kebangsaan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan
kerukunan telah hilang dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Bangsa
Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar,
serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa.
Kemudian,
selain dua tantangan tersebut, saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada
perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, serta berpacunya pembangunan
bangsa-bangsa.
Dunia saat ini
sedang terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di lapangan politik,
ekonomi maupun pertahanan keamanan.
Walaupun
bangsa-bangsa di dunia makin menyadari bahwa mereka saling membutuhkan dan
saling tergantung satu sama dengan yang lain.
Namun
persaingan antar kekuatan-kekuatan besar dunia dan perebutan pengaruh masih
berkecamuk.
Salah satu
cara untuk menanamkan pengaruh kepada negara lain adalah melalui penyusupan
ideologi. Baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kewaspadaan
dan kesiapan harus kita tingkatkan untuk menanggulangi penyusupan ideologi lain
yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Hal ini lebih
penting artinya, karena sebagian besar bangsa kita termasuk masyakat
berkembang.
Masyarakat
yang kita cita- citakan belum terwujud secara nyata, belum mampu memberikan
kehidupan yang lebih baik sesuai cita-cita bersama.
Keadaan ini
sadar atau tidak sadar, terbuka kemungkinan bangsa kita akan berpaling dari
Pancasila dan mencoba membangun masa depannya dengan diilhami oleh suatu
pandangan hidup atau dasar negara yang lain.
Demikianlah
ulasan dari saya mengenai Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa semoga dengan
adanya pembahasan ini bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan kalian.
Isnaini farikhatunnisa menyimak
ReplyDeletesulistiawati
ReplyDeletesulistiawati menyimak
ReplyDeleteMenyimak
ReplyDeleteMenyimak
ReplyDeleteMenyimak
ReplyDeleteMenyimak
ReplyDeleteGusnur
ReplyDeleteMenyimak
Sefi Fadlilah
ReplyDeletemenyimak
Rizky
ReplyDeleteA.Rizky i.
ReplyDeleteMenyimak
A.Rizky irawan
ReplyDeleteMenyimak
Rizky
ReplyDeleteZahrotul menyimak
ReplyDelete