Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal
Korea
Utara kembali menembakkan rudal balistik hingga mendarat di wilayah dekat
Jepang pada Rabu 29 November 2017. Demikian Reuters melaporkan.
Korea
Utara sengaja menantang Amerika dengan meluncurkan rudal Hwasong-15, rudal balistik jarak sedang sampai jauh yang
diluncurkan hingga mencapai ketinggian 4.475 kilometer, sepekan setelah Presiden
Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Korea Utara kembali ke daftar
negara-negara yang dikatakan Washington mendukung terorisme.
Berdasarkan
daftar itu, Amerika Serikat bisa mengenakan lebih banyak sanksi kendati
sejumlah pakar mengatakan langkah itu bisa berisiko menyulut ketegangan di
Semenanjung Korea.
Sementara
pemerintah Jepang memperkirakan bahwa rudal Hwasong-15 yang ditembakkan Pyongyang
itu terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan Zona Ekonomi
Eklusif (ZEE) Jepang sejauh 950 kilometer dari titik luncurnya di
kota Pyongsong,
kota di Provinsi Pyongan Selatan. Hal itu dikonfirmasi
stasiun radio Jepang, NHK.
Satu
rudal yang ditembakkan Korea Utara pada 29 Agustus 2017 dan terbang di atas
wilayah Jepang, berada di udara selama 14 menit.
Beberapa
menit setelah Korea Utara menembakkan rudal, militer Korea Selatan tidak
tinggal diam atas aksi provokatif Korea
Utara. Militer Korea Selatan bereaksi dengan melakukan uji coba penembakan
rudal sebagai tanggapan atas tindakan itu, ujar pejabat militer Korea Selatan.
Sebelumnya,
Pentagon mengatakan mereka mendeteksi ada kemungkinan bahwa Korea Utara
meluncurkan rudal.
"Kami
sekarang sedang dalam proses memeriksa situasi dan akan memberikan keterangan
tambahan yang lebih rinci jika sudah ada informasi," kata juru bicara
Pentagon Robert Manning.
Gedung
Putih mengatakan Presiden Donald Trump diberi paparan situasi ketika rudal
tersebut masih berada di udara.
Pekan lalu, Korea Utara
mengecam keputusan Donald Trump untuk memasukkan kembali negara itu ke dalam
daftar negara yang membantu terorisme, serta Amerikalah yang mempelopori Dewan
Keamanan PBB memberlakukan sanksi yang lebih ketat lagi pada 11 September,
melalui pemutusan pasokan minyak dan gas, dan pada bulan November menambah
sanksi lagi bagi Kore Utara meliputi ekspor batu bara, besi, timah, tekstil,
dan bahan makanan laut.
Pyongyang menyebut langkah Amerika
dan sosok Donald Trump itu sebagai "provokasi serius dan pelanggaran
dengan kekerasan."***
Comments
Post a Comment