Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal


Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal


Korea Utara kembali menembakkan rudal balistik hingga mendarat di wilayah dekat Jepang pada Rabu 29 November 2017. Demikian Reuters melaporkan.
Korea Utara sengaja menantang Amerika dengan meluncurkan rudal Hwasong-15, rudal balistik jarak sedang sampai jauh yang diluncurkan hingga mencapai ketinggian 4.475 kilometer, sepekan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Korea Utara kembali ke daftar negara-negara yang dikatakan Washington mendukung terorisme.
Berdasarkan daftar itu, Amerika Serikat bisa mengenakan lebih banyak sanksi kendati sejumlah pakar mengatakan langkah itu bisa berisiko menyulut ketegangan di Semenanjung Korea.
Sementara pemerintah Jepang memperkirakan bahwa rudal Hwasong-15 yang ditembakkan Pyongyang itu terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Jepang sejauh 950 kilometer dari titik luncurnya di kota Pyongsong, kota di Provinsi Pyongan Selatan. Hal itu dikonfirmasi stasiun radio Jepang, NHK.
Satu rudal yang ditembakkan Korea Utara pada 29 Agustus 2017 dan terbang di atas wilayah Jepang, berada di udara selama 14 menit.
Beberapa menit setelah Korea Utara menembakkan rudal, militer Korea Selatan tidak tinggal diam atas aksi provokatif  Korea Utara. Militer Korea Selatan bereaksi dengan melakukan uji coba penembakan rudal sebagai tanggapan atas tindakan itu, ujar pejabat militer Korea Selatan.
Sebelumnya, Pentagon mengatakan mereka mendeteksi ada kemungkinan bahwa Korea Utara meluncurkan rudal.
"Kami sekarang sedang dalam proses memeriksa situasi dan akan memberikan keterangan tambahan yang lebih rinci jika sudah ada informasi," kata juru bicara Pentagon Robert Manning.
Gedung Putih mengatakan Presiden Donald Trump diberi paparan situasi ketika rudal tersebut masih berada di udara.
Pekan lalu, Korea Utara mengecam keputusan Donald Trump untuk memasukkan kembali negara itu ke dalam daftar negara yang membantu terorisme, serta Amerikalah yang mempelopori Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi yang lebih ketat lagi pada 11 September, melalui pemutusan pasokan minyak dan gas, dan pada bulan November menambah sanksi lagi bagi Kore Utara meliputi ekspor batu bara, besi, timah, tekstil, dan bahan makanan laut.

Pyongyang menyebut langkah Amerika dan sosok Donald Trump itu sebagai "provokasi serius dan pelanggaran dengan kekerasan."***

Comments